Data Publikasi
Profil Kecamatan Banjarmasin Tengah
Produsen Data : Kecamatan Banjarmasin Tengah Tanggal Rilis : 31 Des 2024 Ukuran File : 1.20 MBProfil Kecamatan Banjarmasin Tengah 2024 menyajikan gambaran umum wilayah, kondisi demografi, potensi ekonomi, serta sarana dan prasarana yang ada di kecamatan Banjarmasin Tengah. Sebagai pusat pemerintahan dan perdagangan Kota Banjarmasin, Banjarmasin Tengah memiliki karakteristik wilayah padat penduduk dengan aktivitas ekonomi yang dinamis. Profil ini menjadi sumber informasi penting bagi pemerintah, investor, maupun masyarakat untuk memahami potensi, tantangan, dan arah pembangunan kecamatan secara lebih terarah.
Data Agregat Kependudukan Kota Banjarmasin Semester 2 Tahun 2024
Produsen Data : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tanggal Rilis : 31 Des 2024 Ukuran File : 8.34 MBDokumen ini menyajikan data kependudukan Kota Banjarmasin Semester II Tahun 2024 berdasarkan hasil konsolidasi database SIAK. Isinya mencakup jumlah penduduk per kelurahan, komposisi berdasarkan jenis kelamin, kelompok umur, pendidikan, pekerjaan, hingga rasio ketergantungan. Data ini menjadi rujukan penting bagi pemerintah dan pemangku kepentingan dalam perencanaan pembangunan serta penyusunan kebijakan yang berbasis pada kondisi riil penduduk
Buku Data Terpilah Anak Kota Banjarmasin Tahun 2024
Produsen Data : Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tanggal Rilis : 31 Okt 2024 Ukuran File : 4.13 MBPresiden Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia sebagai regulasi yang bertujuan untuk mewujudkan keterpaduan antara perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan yang perlu didukung dengan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagi-pakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan. Regulasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan diterbitkannya Peraturan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Satu Data Gender dan Anak demi mewujudkan tata kelola Data Gender dan Data Anak yang selaras dengan penyelenggaraan Satu Data Indonesia, sekaligus mendorong keterbukaan, transparansi, dan kualitas Data Gender dan Data Anak dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah yang responsif gender dan peduli anak. Data Gender adalah data mengenai hubungan relasi dalam status, peran, dan kondisi antara laki-laki dan perempuan. Sedangkan Data Anak adalah data mengenai kondisi anak perempuan dan anak laki-laki yang terpilah menurut kategori umur. Sehingga Satu Data Gender dan Anak adalah kebijakan tata kelola data gender dan data anak untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah. Tata kelola penyelenggaraan Satu Data Gender dan Anak yang meliputi perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan, penyebarluasan, dan pemanfaatan data gender dan data anak harus memenuhi beberapa unsur, di antaranya ketersediaan infrastruktur teknologi informasi, sumber daya manusia yang kompeten, kemudahan akses, dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Buku Data Terpilah Gender Kota Banjarmasin Tahun 2024
Produsen Data : Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tanggal Rilis : 31 Okt 2024 Ukuran File : 8.60 MBPresiden Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia sebagai regulasi yang bertujuan untuk mewujudkan keterpaduan antara perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan yang perlu didukung dengan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagi-pakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan. Regulasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan diterbitkannya Peraturan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Satu Data Gender dan Anak demi mewujudkan tata kelola Data Gender dan Data Anak yang selaras dengan penyelenggaraan Satu Data Indonesia, sekaligus mendorong keterbukaan, transparansi, dan kualitas Data Gender dan Data Anak dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah yang responsif gender dan peduli anak. Data Gender adalah data mengenai hubungan relasi dalam status, peran, dan kondisi antara laki-laki dan perempuan. Sedangkan Data Anak adalah data mengenai kondisi anak perempuan dan anak laki-laki yang terpilah menurut kategori umur. Sehingga Satu Data Gender dan Anak adalah kebijakan tata kelola data gender dan data anak untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah. Tata kelola penyelenggaraan Satu Data Gender dan Anak yang meliputi perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan, penyebarluasan, dan pemanfaatan data gender dan data anak harus memenuhi beberapa unsur, di antaranya ketersediaan infrastruktur teknologi informasi, sumber daya manusia yang kompeten, kemudahan akses, dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Buku Profil Gender dan Anak Kota Banjarmasin Tahun 2024
Produsen Data : Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tanggal Rilis : 31 Okt 2024 Ukuran File : 8.76 MBPresiden Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia sebagai regulasi yang bertujuan untuk mewujudkan keterpaduan antara perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan yang perlu didukung dengan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagi-pakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan. Regulasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan diterbitkannya Peraturan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Satu Data Gender dan Anak demi mewujudkan tata kelola Data Gender dan Data Anak yang selaras dengan penyelenggaraan Satu Data Indonesia, sekaligus mendorong keterbukaan, transparansi, dan kualitas Data Gender dan Data Anak dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah yang responsif gender dan peduli anak. Data Gender adalah data mengenai hubungan relasi dalam status, peran, dan kondisi antara laki-laki dan perempuan. Sedangkan Data Anak adalah data mengenai kondisi anak perempuan dan anak laki-laki yang terpilah menurut kategori umur. Sehingga Satu Data Gender dan Anak adalah kebijakan tata kelola data gender dan data anak untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah. Tata kelola penyelenggaraan Satu Data Gender dan Anak yang meliputi perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan, penyebarluasan, dan pemanfaatan data gender dan data anak harus memenuhi beberapa unsur, di antaranya ketersediaan infrastruktur teknologi informasi, sumber daya manusia yang kompeten, kemudahan akses, dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.