• Login
Logo
  • Beranda

Kecamatan Banjarmasin Timur

  • Beranda
  • Jumlah Aparatur Sipil Negara menurut Pemerintah Daerah, Jenis ASN, dan Jenis Kelamin di Kecamatan Banjarmasin Timur Tahun 2024
  • Kecamatan Banjarmasin Timur
  • 25 Juni 2025
Jumlah Aparatur Sipil Negara menurut Pemerintah Daerah, Jenis ASN, dan Jenis Kelamin di Kecamatan Banjarmasin Timur Tahun 2024
Unduh File PDF
Kami akan menghubungi alamat email anda apabila terdapat informasi update mengenai data statistik yang anda unduh
Unduh File Excel
Kami akan menghubungi alamat email anda apabila terdapat informasi update mengenai data statistik yang anda unduh
Unduh File CSV
Kami akan menghubungi alamat email anda apabila terdapat informasi update mengenai data statistik yang anda unduh
Unduh File JSON
Kami akan menghubungi alamat email anda apabila terdapat informasi update mengenai data statistik yang anda unduh

No Kode Wilayah Pemerintah Daerah PNS PPPK ASN
Laki-laki Perempuan Jumlah Laki-laki Perempuan Jumlah Laki-laki Perempuan Jumlah
1 63.71.02 Kecamatan Banjarmasin Timur 7 12 19 1 1 2 8 13 21
2 63.71.02.1001 Kuripan 3 1 4 1 0 1 4 1 5
3 63.71.02.1002 Kebun Bunga 2 2 4 0 0 0 2 2 4
4 63.71.02.1003 Karang Mekar 1 3 4 1 0 1 2 3 5
5 63.71.02.1004 Sungai Bilu 3 3 6 0 1 1 3 4 7
6 63.71.02.1005 Sungai Lulut 4 2 6 0 0 0 4 2 6
7 63.71.02.1006 Banua Anyar 1 5 6 0 0 0 1 5 6
8 63.71.02.1007 Pengambangan 1 3 4 0 0 0 1 3 4
9 63.71.02.1008 Pekapuran Raya 1 3 4 0 0 0 1 3 4
10 63.71.02.1009 Pemurus Luar 2 3 5 0 0 0 2 3 5
- - 25 37 62 3 2 5 28 39 67

Catatan :


Definisi Operasional


No Variabel Definisi Operasional
1 Kode Wilayah Sistem penomoran atau kodefikasi yang digunakan untuk mengidentifikasi dan mengorganisir wilayah administrasi pemerintahan di tingkat Kelurahan secara hierarkis dan terstruktur.
2 Pemerintah Daerah Penyelenggara pemerintahan di wilayah provinsi, kabupaten, atau kota yang terdiri atas kepala daerah (gubernur, bupati, atau wali kota) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan, sesuai peraturan perundang-undangan
3 PNS Warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu, diangkat oleh pejabat yang berwenang, dan ditetapkan dalam suatu jabatan di instansi pemerintahan, serta digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4 PPPK Warga negara Indonesia yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk melaksanakan tugas jabatan pemerintahan tertentu berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dan memperoleh gaji serta tunjangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
5 ASN adalah individu yang bekerja pada instansi pemerintah dan terdiri dari dua kategori utama, yaitu: Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ASN bertugas menyelenggarakan kebijakan publik, pelayanan publik, serta tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan nasional sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Beranda

Ringkasan Metadata

Judul Data : Jumlah Aparatur Sipil Negara menurut Pemerintah Daerah, Jenis ASN, dan Jenis Kelamin di Kecamatan Banjarmasin Timur
Tema : Kecamatan
Tahun : 2024
Penyelenggara : Kecamatan Banjarmasin Timur
Alamat Penyelenggara : -Jl. Manggis No 20
Penanggung Jawab : -Dra. Hj. RUSDIANA, M.AP
Jabatan Penanggung Jawab : -Camat Banjarmasin Timur
Tujuan Kegiatan : -Mengetahui Jumlah Aparatur Sipil Negara menurut Pemerintah Daerah, Jenis ASN, dan Jenis Kelamin di Kecamatan Banjarmasin Timur
Klasifikasi Akses Data : Terbuka
Frekuensi Pemutakhiran Data : Tahunan
Variabel Utama : Kode Wilayah Kelurahan; Pemerintah Daerah; PNS; PPPK; ASN
Cakupan Wilayah : -Kecamatan Banjarmasin Timur
Cara Pengumpulan Data : -Kompilasi Produk Administrasi
Petugas Pengumpulan Data : -Staf

Keterangan

Dibuat : 25 Juni 2025
Logo

Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banjarmasin


Statistik Pengunjung

Kritik dan Saran terkait Portal Satu Data Kota Banjarmasin



Apabila ada kritik dan saran terkait Pemerintah Kota Banjarmasin, bisa menuju Aplikasi E-Lapor

Info Kontak

  • Alamat: Jl. RE Martadinata No.1, Kertak Baru Ilir, Kec. Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan Kode Pos 70231
  • Email: diskominfotik@mail.banjarmasinkota.go.id
  • Telepon: -
  • Instagram: diskominfotikbanjarmasin

© Copyright 2021 | Di kembangkan oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banjarmasin

© Copyright 2021. All Rights Reserved by validthemes