• Login
Logo
  • Beranda

Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

  • Beranda
  • Data Tempat Ibadah di Kecamatan Banjarmasin Selatan Tahun 2023
  • Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik
  • 08 Januari 2025
Data Tempat Ibadah di Kecamatan Banjarmasin Selatan Tahun 2023
Unduh File PDF
Kami akan menghubungi alamat email anda apabila terdapat informasi update mengenai data statistik yang anda unduh
Unduh File Excel
Kami akan menghubungi alamat email anda apabila terdapat informasi update mengenai data statistik yang anda unduh
Unduh File CSV
Kami akan menghubungi alamat email anda apabila terdapat informasi update mengenai data statistik yang anda unduh
Unduh File JSON
Kami akan menghubungi alamat email anda apabila terdapat informasi update mengenai data statistik yang anda unduh

No Kode Wilayah Kelurahan Langgar/Mushola Mesjid Gereja Pura Vihara Klenteng
1 6.371.011.001 Mantuil 24 7 0 0 0 0
2 6.371.011.002 Kelayan Selatan 20 3 2 0 1 0
3 6.371.011.003 Pekauman 19 1 0 0 0 0
4 6.371.011.004 Kelayan Barat 11 1 2 0 0 0
5 6.371.011.005 Kelayan Tengah 11 1 0 0 0 0
6 6.371.011.006 Kelayan Dalam 16 2 0 0 0 0
7 6.371.011.007 Murung Raya 19 3 0 0 0 0
8 6.371.011.008 Kelayan Timur 30 5 0 0 0 0
9 6.371.011.009 Tanjung Pagar 16 5 0 0 0 0
10 6.371.011.010 Pemurus Dalam 19 8 0 0 0 0
11 6.371.011.011 Pemurus Baru 21 4 0 0 0 0
12 6.371.011.012 Basirih Selatan 15 4 0 0 0 0
76.452.132.078 - 221 44 4 0 1 0

Catatan :


Definisi Operasional


No Variabel Definisi Operasional
1 Kode Wilayah Kode wilayah adalah serangkaian angka atau simbol alfanumerik yang secara unik mengidentifikasi wilayah administratif berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.
2 Kelurahan Kelurahan adalah unit administratif terkecil di tingkat pemerintahan daerah yang berfungsi sebagai wadah pelayanan masyarakat.
3 Langgar/Mushola Langgar/Mushola adalah tempat ibadah berukuran lebih kecil dari masjid, digunakan untuk shalat dan kegiatan keagamaan lainnya oleh umat Islam.
4 Mesjid Mesjid adalah tempat ibadah bagi umat Islam.
5 Gereja Gereja adalah tempat ibadah bagi umat Kristen Protestan atau Katolik.
6 Klenteng Pura adalah tempat ibadah bagi umat Hindu.
7 Vihara Vihara adalah tempat ibadah bagi umat Buddha.
8 Klenteng Klenteng adalah tempat ibadah bagi umat Konghucu.
Beranda

Ringkasan Metadata

Judul Data : Data Tempat Ibadah di Kecamatan Banjarmasin Selatan
Tema : Infrastruktur
Tahun : 2023
Penyelenggara : Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik
Alamat Penyelenggara : Jl. RE Martadinata No.1, Blok. B Lt. 1
Penanggung Jawab : Satria Yudha Lesmana, S.Kom., M.Eng.
Jabatan Penanggung Jawab : Kepala Bidang Statistik dan Persandian
Tujuan Kegiatan : Mengetahui Data Tempat Ibadah di Kecamatan Banjarmasin Selatan
Klasifikasi Akses Data :
Frekuensi Pemutakhiran Data/th> :
Variabel Utama : Kode Wilayah; Kelurahan; Langgar/Mushola; Mesjid; Gereja; Pura; Vihara; Klenteng
Cakupan Wilayah : Kecamatan Banjarmasin Selatan
Cara Pengumpulan Data : Kompilasi Produk Administrasi
Petugas Pengumpulan Data : Staf

Keterangan

Dibuat : 08 Januari 2025
Logo

Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banjarmasin


Statistik Pengunjung

Kritik dan Saran terkait Portal Satu Data Kota Banjarmasin



Apabila ada kritik dan saran terkait Pemerintah Kota Banjarmasin, bisa menuju Aplikasi E-Lapor

Info Kontak

  • Alamat: Jl. RE Martadinata No.1, Kertak Baru Ilir, Kec. Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan Kode Pos 70231
  • Email: diskominfotik@mail.banjarmasinkota.go.id
  • Telepon: -
  • Instagram: diskominfotikbanjarmasin

© Copyright 2021 | Di kembangkan oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banjarmasin

© Copyright 2021. All Rights Reserved by validthemes