| No | Nomor Perkara | Penggugat/Pemohon | Tergugat/Termohon | Objek Gugatan | Status Saat Ini |
|---|---|---|---|---|---|
| 1 | 105 / Pdt.Bth / 2020 / PN.BJM jo. 28 / PDT / 2021 / PT.BJM jo. 1909 K / PDT / 2024 | Noor Chelwati | 1.Lurah Telaga Biru; 2.Camat Banjarmasin Barat . | 1 (satu) bidang tanah di Jalan Raya Purnasakti RT.44, RW.3, Kelurahan Tenaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat dengan luas 599 M2 | Putusan Kasasi |
| 2 | 61 / Pdt.G / 2023 / PN.BJM jo. 21 / PDT / 2024 / PT BJM | Dra. Hj. Gt. Anna Olfah | Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu | Penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung | Menunggu Putusan Kasasi |
| 3 | 8 / Pdt.G / 2024 / PN.BJM | 1.Siti Marfuatul Ilmiah; 2. Fakhruzzaini; 3. Mukri. | Lurah Alalak Utara | Penolakan Registrasi dan Pencatatan Surat Penyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah di Jalan Alalak Utara Gang Kelurahan Nomor 61, Rukun Tetangga 014, Rukun Warga 001, Kelurahan Alalak Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin | Pengucapan Putusan Sela |
| 4 | 50 / Pdt.G / 2024 / PN.BJM | Ali Akbar | 1. Kepala Badan Pengelolaan, Pendapatan dan Aset Daerah; 2. Lurah Pemurus Baru. | 1. Penolakan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan atas nama MAS’UD; 2. Penolakan Pencatatan dan/atau Registrasi Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (sporadik) atas nama ALI AKBAR. | Penetapan Pencabutan Gugatan |
| 5 | 82 / Pdt.G / 2024 / PN.BJM | 1. Rahmatilah Awaludin; 2. Siti Marfuatul Ilmiah; 3. Siti Salmiah. | Lurah Alalak Utara | 12 (dua belas) bidang tanah di Jalan Raya Purnasakti RT. 44, RW. 3, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat dengan luas 599 M2 | Penetapan Pencabutan Gugatan |
| 6 | 109 / Pdt.G / 2024 / PN.BJM | 1. Hj. Mas'adiyah; 2. Hj. Mudiah; 3. H. M. Saukani; 4. Inge; 5. Djainpin Jalim; 6. Iwan Suriadi; 7. Tjin Pie Sing; 8. Alm. Wijaya Surya; 9. Carolina Chandra ; 10. Wahyu Yadi Surya; 11. Senliyadi Wijaya Surya. | Wali Kota Banjarmasin | Akta Notaris Robensjah Sjachran, S.H. Nomor 22 tanggal 3 April 2002 | Pengucapan Putusan Sela |
| 7 | 121 / Pdt.G / 2024 / PN.BJM | Amelia Putri | Yusna Irawan | Penyalahgunaan data pribadi berupa Kartu Tanda Penduduk | Pembacaan Gugatan Penggugat |
| 8 | 37 / G / 2023 / PTUN.Bjm | H.Jamhuri | Lurah Pemurus Dalam | Surat Lurah Pemurus Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin Nomor: 151/A.5b/PLM/VIII/2023, tanggal 16 Agustus 2023, perihal Pembatalan Penomoran Register | Putusan Tingkat Pertama (Berkekuatan Hukum Tetap) |
| 9 | 38 / G / 2023 / PTUN.Bjm jo. 29 / B / 2024 / PT.TUN.BJM | Aditia Rahman | Lurah Pemurus Dalam | Surat Lurah Pemurus Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin Nomor: 151/A.5b/PLM/VIII/2023, tanggal 16 Agustus 2023, perihal Pembatalan Penomoran Register | Pencabutan Permohonan Kasasi (Berkekuatan Hukum Tetap) |
| 10 | 42 / G / 2023 / PTUN.Bjm jo. 48 / B / 2024 / PT.TUN.BJM | Muhammad Husni | Dinas Perhubungan | Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Selatan Nomor: 235/Pbt/BPN.63/XI/2023 tanggal 6 November 2023 tentang Pembatalan Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor: 00336/Kuin Cerucuk tanggal 5 November 2018, Surat Ukur Nomor: 01182/Kuin Cerucuk/2017 tanggal 30 Oktober 2017, seluas 1.350 meter persegi atas nama MUHAMMAD HUSNI/Penggugat, terletak di Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin | Menunggu Putusan Kasasi |
| 11 | 22 / G / 2024 / PTUN.Bjm | Rina Supiartinah | Dinas Kesehatan | Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Nomor: 800.1.3.1/63-Sekr/DINKES tentang Penempatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin tanggal 29 Januari 2024 | Penetapan Pencabutan Gugatan |
| - | - | - | - | - |
Catatan :
Definisi Operasional
| No | Variabel | Definisi Operasional |
|---|---|---|
| 1 | Nomor Perkara | Nomor unik yang diberikan oleh pengadilan untuk setiap kasus yang didaftarkan. Nomor ini berfungsi untuk memudahkan identifikasi, pelacakan, dan pengelolaan berkas perkara di pengadilan. |
| 2 | Penggugat/Pemohon | Pihak yang mengajukan gugatan ke pengadilan karena merasa dirugikan haknya oleh pihak lain. |
| 3 | Tergugat/Termohon | Pihak yang ditarik ke pengadilan karena dianggap telah melanggar hak atau melakukan perbuatan yang merugikan pihak lain. |
| 4 | Objek Gugatan | Hal atau materi yang menjadi inti sengketa dalam suatu perkara perdata atau tata usaha negara yang diajukan ke pengadilan. |
| 5 | Status Saat Ini | Kondisi terkini atau perkembangan terakhir dari suatu perkara yang sedang berjalan di proses hukum. |