• Login
Logo
  • Beranda

Kecamatan Banjarmasin Utara

  • Beranda
  • Jumlah Sekolah Negeri dan Swasta di Kecamatan Banjarmasin Utara Tahun 2024
  • Kecamatan Banjarmasin Utara
  • 17 April 2025
Jumlah Sekolah Negeri dan Swasta di Kecamatan Banjarmasin Utara Tahun 2024
Unduh File PDF
Kami akan menghubungi alamat email anda apabila terdapat informasi update mengenai data statistik yang anda unduh
Unduh File Excel
Kami akan menghubungi alamat email anda apabila terdapat informasi update mengenai data statistik yang anda unduh
Unduh File CSV
Kami akan menghubungi alamat email anda apabila terdapat informasi update mengenai data statistik yang anda unduh
Unduh File JSON
Kami akan menghubungi alamat email anda apabila terdapat informasi update mengenai data statistik yang anda unduh

No Kode Wilayah Kelurahan Kelurahan PAUD SD SMP SMA
Negeri Swasta Negeri Swasta Negeri Swasta Negeri Swasta
1 63.71.04.1001 Alalak Tengah 0 7 5 1 1 1 1 1
2 63.71.04.1002 Alalak Utara 0 9 3 4 2 2 1 2
3 63.71.04.1003 Alalak Selatan 1 2 4 1 1 0 0 0
4 63.71.04.1004 Sungai Jingah 0 12 4 3 1 1 0 2
5 63.71.04.1005 Sungai Miai 0 18 5 1 0 1 2 4
6 63.71.04.1006 Surgi Mufti 0 16 3 0 1 1 1 2
7 63.71.04.1007 Pangeran 0 6 4 1 0 0 0 1
8 63.71.04.1008 Antasan Kecil Timur 0 7 4 0 1 0 0 0
9 63.71.04.1009 Kuin Utara 0 8 5 1 1 1 0 0
10 63.71.04.1010 Sungai Andai 1 17 3 2 2 1 1 0
- - 2 102 40 14 10 8 6 12

Catatan :


Definisi Operasional


No Variabel Definisi Operasional
1 Kode Wilayah Kelurahan Kode wilayah kelurahan (atau kode desa) adalah sebuah kode angka yang digunakan untuk mengidentifikasi suatu wilayah kelurahan (atau desa) dalam sistem administrasi pemerintahan Indonesia.
2 Kelurahan Kelurahan adalah wilayah administratif di Indonesia yang berada di bawah kecamatan, dipimpin oleh seorang Lurah, dan berfungsi sebagai unit pemerintahan terkecil di bawah kecamatan.
3 PAUD PAUD adalah singkatan dari Pendidikan Anak Usia Dini, yaitu jenjang pendidikan yang ditujukan bagi anak-anak sejak lahir hingga usia 6 tahun
4 SD SD adalah singkatan dari Sekolah Dasar, yaitu jenjang pendidikan formal paling dasar dalam sistem pendidikan di Indonesia, yang diperuntukkan bagi anak-anak usia sekitar 6–12 tahun.
5 SMP SMP adalah singkatan dari Sekolah Menengah Pertama, yaitu jenjang pendidikan formal setelah Sekolah Dasar (SD) dalam sistem pendidikan di Indonesia. SMP ditujukan untuk peserta didik berusia sekitar 12–15 tahun,
6 SMA SMA adalah singkatan dari Sekolah Menengah Atas, yaitu jenjang pendidikan formal setelah SMP dalam sistem pendidikan Indonesia. SMA diperuntukkan bagi peserta didik berusia sekitar 15–18 tahun
Beranda

Ringkasan Metadata

Judul Data : Jumlah Sekolah Negeri dan Swasta di Kecamatan Banjarmasin Utara
Tema : Kecamatan
Tahun : 2024
Penyelenggara : Kecamatan Banjarmasin Utara
Alamat Penyelenggara : Jl. Hksn No.8, Kelurahan Alalak Utara
Penanggung Jawab : Norrahmawati,S.AP
Jabatan Penanggung Jawab : Camat Banjarmasin Utara
Tujuan Kegiatan : Mengetahui Jumlah Sekolah Negeri dan Swasta di Kecamatan Banjarmasin Utara
Klasifikasi Akses Data : Terbuka
Frekuensi Pemutakhiran Data : Tahunan
Variabel Utama : Kode Wilayah Kelurahan, Kelurahan, Paud (N/S), SD (N/S), SMP (N/S), SMA (N/S), Jumlah
Cakupan Wilayah : Kecamatan Banjarmasin Utara
Cara Pengumpulan Data : Rekap Laporan dari Kelurahan
Petugas Pengumpulan Data : Kasi Kesejahteraan Sosial / Kasi Pemerintahan / Surveyor

Keterangan

Dibuat : 17 April 2025
Logo

Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banjarmasin


Statistik Pengunjung

Kritik dan Saran terkait Portal Satu Data Kota Banjarmasin



Apabila ada kritik dan saran terkait Pemerintah Kota Banjarmasin, bisa menuju Aplikasi E-Lapor

Info Kontak

  • Alamat: Jl. RE Martadinata No.1, Kertak Baru Ilir, Kec. Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan Kode Pos 70231
  • Email: diskominfotik@mail.banjarmasinkota.go.id
  • Telepon: -
  • Instagram: diskominfotikbanjarmasin

© Copyright 2021 | Di kembangkan oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banjarmasin

© Copyright 2021. All Rights Reserved by validthemes