• Login
Logo
  • Beranda

Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

  • Beranda
  • Data Tempat Ibadah di Kecamatan Banjarmasin Timur Tahun 2023
  • Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik
  • 08 Januari 2025
Data Tempat Ibadah di Kecamatan Banjarmasin Timur Tahun 2023
Unduh File PDF
Kami akan menghubungi alamat email anda apabila terdapat informasi update mengenai data statistik yang anda unduh
Unduh File Excel
Kami akan menghubungi alamat email anda apabila terdapat informasi update mengenai data statistik yang anda unduh
Unduh File CSV
Kami akan menghubungi alamat email anda apabila terdapat informasi update mengenai data statistik yang anda unduh
Unduh File JSON
Kami akan menghubungi alamat email anda apabila terdapat informasi update mengenai data statistik yang anda unduh

No Kode Wilayah Kelurahan Langgar/Mushola Mesjid Gereja Pura Vihara Klenteng
1 6.371.021.001 Kuripan 24 5 1 0 0 0
2 6.371.021.002 Kebun Bunga 22 7 0 0 0 0
3 6.371.021.003 Karang Mekar 26 3 0 0 0 0
4 6.371.021.004 Sungai Bilu 14 5 0 0 0 0
5 6.371.021.005 Sungai Lulut 26 7 0 0 0 0
6 6.371.021.006 Banua Anyar 15 5 0 0 0 0
7 6.371.021.007 Pengambangan 14 6 0 1 0 0
8 6.371.021.008 Pekapuran Raya 24 5 0 0 0 0
9 6.371.021.009 Pemurus Luar 28 5 0 0 0 0
57.339.189.045 - 193 48 1 1 0 0

Catatan :


Definisi Operasional


No Variabel Definisi Operasional
1 Kode Wilayah Kode wilayah adalah serangkaian angka atau simbol alfanumerik yang secara unik mengidentifikasi wilayah administratif berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.
2 Kelurahan Kelurahan adalah unit administratif terkecil di tingkat pemerintahan daerah yang berfungsi sebagai wadah pelayanan masyarakat.
3 Langgar/Mushola Langgar/Mushola adalah tempat ibadah berukuran lebih kecil dari masjid, digunakan untuk shalat dan kegiatan keagamaan lainnya oleh umat Islam.
4 Mesjid Mesjid adalah tempat ibadah bagi umat Islam.
5 Gereja Gereja adalah tempat ibadah bagi umat Kristen Protestan atau Katolik.
6 Pura Pura adalah tempat ibadah bagi umat Hindu.
7 Vihara Vihara adalah tempat ibadah bagi umat Buddha.
8 Klenteng Klenteng adalah tempat ibadah bagi umat Konghucu.
Beranda

Ringkasan Metadata

Judul Data : Data Tempat Ibadah di Kecamatan Banjarmasin Timur
Tema : Infrastruktur
Tahun : 2023
Penyelenggara : Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik
Alamat Penyelenggara : Jl. RE Martadinata No.1, Blok. B Lt. 1
Penanggung Jawab : Satria Yudha Lesmana, S.Kom., M.Eng.
Jabatan Penanggung Jawab : Kepala Bidang Statistik dan Persandian
Tujuan Kegiatan : Mengetahui Data Tempat Ibadah di Kecamatan Banjarmasin Timur
Klasifikasi Akses Data :
Frekuensi Pemutakhiran Data/th> :
Variabel Utama : Kode Wilayah; Kelurahan; Langgar/Mushola; Mesjid; Gereja; Pura; Vihara; Klenteng
Cakupan Wilayah : Kecamatan Banjarmasin Timur
Cara Pengumpulan Data : Kompilasi Produk Administrasi
Petugas Pengumpulan Data : Staf

Keterangan

Dibuat : 08 Januari 2025
Logo

Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banjarmasin


Statistik Pengunjung

Kritik dan Saran terkait Portal Satu Data Kota Banjarmasin



Apabila ada kritik dan saran terkait Pemerintah Kota Banjarmasin, bisa menuju Aplikasi E-Lapor

Info Kontak

  • Alamat: Jl. RE Martadinata No.1, Kertak Baru Ilir, Kec. Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan Kode Pos 70231
  • Email: diskominfotik@mail.banjarmasinkota.go.id
  • Telepon: -
  • Instagram: diskominfotikbanjarmasin

© Copyright 2021 | Di kembangkan oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banjarmasin

© Copyright 2021. All Rights Reserved by validthemes