No | Nama Rusun | Kecamatan | Pengelola | Kapasitas | ||
---|---|---|---|---|---|---|
Terisi | Kosong | Total | ||||
1 | Rusunawa Ganda Maghfirah | Banjarmasin Selatan | UPTD | 199 | 92 | 291 |
2 | Rusunawa Teluk Kelayan | Banjarmasin Selatan | UPTD | 37 | 21 | 58 |
Definisi Operasional
No | Variabel | Definisi Operasional |
---|---|---|
1 | Nama Rusun | Rusun (rumah susun) adalah bangunan vertikal yang terdiri dari beberapa unit hunian yang disewakan atau dijual, dengan fasilitas bersama. |
2 | Kecamatan | Kecamatan adalah bagian dari wilayah administrasi yang berada di bawah kabupaten atau kota. |
3 | Pengelola | Pengelola adalah individu atau lembaga yang bertanggung jawab untuk mengatur, mengelola, dan menjalankan kegiatan operasional suatu entitas atau fasilitas, seperti perusahaan, instansi pemerintah, atau fasilitas publik. |
4 | Kapasitas | Kapasitas adalah ukuran maksimum dari kemampuan suatu entitas, fasilitas, atau sistem untuk berfungsi atau menampung dalam suatu waktu tertentu. |