• Login
Logo
  • Beranda

Dinas Perhubungan

  • Beranda
  • Daftar Sungai yang Dapat Dilalui/Dilewati Alat Transportasi di Banjarmasin Tahun 2023
  • Dinas Perhubungan
  • 22 Oktober 2024
Daftar Sungai yang Dapat Dilalui/Dilewati Alat Transportasi di Banjarmasin Tahun 2023
Unduh File PDF
Kami akan menghubungi alamat email anda apabila terdapat informasi update mengenai data statistik yang anda unduh
Unduh File Excel
Kami akan menghubungi alamat email anda apabila terdapat informasi update mengenai data statistik yang anda unduh
Unduh File CSV
Kami akan menghubungi alamat email anda apabila terdapat informasi update mengenai data statistik yang anda unduh
Unduh File JSON
Kami akan menghubungi alamat email anda apabila terdapat informasi update mengenai data statistik yang anda unduh

No Kecamatan Sungai Keterangan
1 Banjarmasin Selatan Sungai Martapura Bisa dilalui
2 Banjarmasin Selatan Sungai Kelayan Bisa dilalui
3 Banjarmasin Selatan Sungai Begau Bisa dilalui
4 Banjarmasin Selatan Sungai Pemurus Bisa dilalui
5 Banjarmasin Selatan Sungai Tatah Belayung Bisa dilalui
6 Banjarmasin Timur Sungai Pangambangan Bisa dilalui
7 Banjarmasin Timur Sungai Bilu Bisa dilalui
8 Banjarmasin Timur Sungai Kuripan Tidak bisa dilalui
9 Banjarmasin Timur Sungai Gardu Tidak bisa dilalui
10 Banjarmasin Timur Sungai Lulut Bisa dilalui
11 Banjarmasin Barat Sungai Barito Bisa dilalui
12 Banjarmasin Barat Sungai Teluk Dalam (Yapahut) Bisa dilalui
13 Banjarmasin Barat Sungai Pelambuan Bisa dilalui
14 Banjarmasin Barat Sungai Anjir Mulawarman Bisa dilalui
15 Banjarmasin Barat Sungai Belitung Tidak bisa dilalui
16 Banjarmasin Barat Sungai Kuin Bisa dilalui
17 Banjarmasin Barat Sungai Benyiur SP Bisa dilalui
18 Banjarmasin Barat Sungai Skip Lama Tidak bisa dilalui
19 Banjarmasin Barat Sungai Saka Permai Tidak bisa dilalui
20 Banjarmasin Barat Sungai Basirih Bisa dilalui
21 Banjarmasin Tengah Sungai Martapura Bisa dilalui
22 Banjarmasin Tengah Sungai Baru Bisa dilalui
23 Banjarmasin Tengah Sungai Antasan Bisa dilalui
24 Banjarmasin Tengah Sungai Tatas Bisa dilalui
25 Banjarmasin Tengah Sungai Pacinan Tidak bisa dilalui
26 Banjarmasin Tengah Sungai Telawang Tidak bisa dilalui
27 Banjarmasin Tengah Sungai Veteran Bisa dilalui
28 Banjarmasin Tengah Sungai Pekapuran Bisa dilalui
29 Banjarmasin Utara Sungai Kuin Bisa dilalui
30 Banjarmasin Utara Sungai Miai Bisa dilalui
31 Banjarmasin Utara Sungai Awang Bisa dilalui
32 Banjarmasin Utara Sungai Alalak Bisa dilalui
33 Banjarmasin Utara Sungai Pangeran Bisa dilalui
34 Banjarmasin Utara Sungai Andai Bisa dilalui
35 Banjarmasin Utara Sungai Kidaung Tidak bisa dilalui
36 Banjarmasin Utara Sungai Jingah Bisa dilalui
37 Banjarmasin Utara Sungai Surgi Mufti Tidak bisa dilalui
- - -

Catatan :


Definisi Operasional


No Variabel Definisi Operasional
1 Kecamatan Merujuk pada unit administrasi terkecil dalam wilayah Kota Banjarmasin, yang digunakan untuk mengelompokkan dan mengidentifikasi lokasi geografis dari sungai yang dapat dilalui atau dilewati oleh alat transportasi.
2 Sungai Badan air alami yang mengalir melalui permukaan tanah dan berfungsi sebagai jalur transportasi di Banjarmasin.
3 Keterangan Merujuk pada informasi tambahan yang menjelaskan kondisi atau karakteristik sungai yang dapat dilalui alat transportasi.
Beranda

Ringkasan Metadata

Judul Data : Daftar Sungai yang Dapat Dilalui/Dilewati Alat Transportasi di Banjarmasin
Tema : Infrastruktur
Tahun : 2023
Penyelenggara : Dinas Perhubungan
Alamat Penyelenggara : Jl. Karya Bakti No. 54, Kuin Cerucuk, Banjarmasin Barat. Kota Banjarmasin
Penanggung Jawab : Fajar Putra Nugroho, S.Si.T, MT
Jabatan Penanggung Jawab : Kepala Bidang Angkutan
Tujuan Kegiatan : Mengetahui data sungai yang dapat dilewati alat transportasi di Kota Banjarmasin oleh Dinas Perhubungan di Kota Banjarmasin
Klasifikasi Akses Data : Terbuka
Frekuensi Pemutakhiran Data/th> : Tahunan
Variabel Utama : Kecamatan; Sungai; Keterangan
Cakupan Wilayah : Kota Banjarmasin
Cara Pengumpulan Data : Survey
Petugas Pengumpulan Data : Staf

Keterangan

Dibuat : 22 Oktober 2024
Logo

Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banjarmasin


Statistik Pengunjung

Kritik dan Saran terkait Portal Satu Data Kota Banjarmasin



Apabila ada kritik dan saran terkait Pemerintah Kota Banjarmasin, bisa menuju Aplikasi E-Lapor

Info Kontak

  • Alamat: Jl. RE Martadinata No.1, Kertak Baru Ilir, Kec. Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan Kode Pos 70231
  • Email: diskominfotik@mail.banjarmasinkota.go.id
  • Telepon: -
  • Instagram: diskominfotikbanjarmasin

© Copyright 2021 | Di kembangkan oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banjarmasin

© Copyright 2021. All Rights Reserved by validthemes