No | Rukun Warga (RW) | Rukun Tetangga (RT) | Jumlah Anggota |
---|---|---|---|
Catatan :
Definisi Operasional
No | Variabel | Definisi Operasional |
---|---|---|
1 | Rukun Warga (RW) | Rukun Warga (RW) adalah organisasi kemasyarakatan yang mewadahi beberapa RT dalam suatu wilayah administratif untuk meningkatkan efektivitas pelayanan pemerintahan dan pengorganisasian masyarakat. |
2 | Rukun Tetangga (RT) | Rukun Tetangga (RT) adalah satuan organisasi kemasyarakatan paling kecil yang dibentuk oleh warga pada suatu wilayah permukiman untuk mendukung kelancaran pelayanan pemerintahan dan kemasyarakatan. |
3 | Jumlah Anggota | Jumlah Anggota adalah jumlah individu (perempuan atau laki-laki) yang secara resmi terdaftar dan aktif dalam kegiatan organisasi PKK di tingkat desa/kelurahan, RW, atau RT dalam periode tertentu. |