No | Kode Wilayah Kecamatan | Kecamatan | Titik Parkir | Jumlah Titik Parkir | |
---|---|---|---|---|---|
Pajak | Retribusi | ||||
1 | 63.71.01 | Banjarmasin Selatan | 7 | 12 | 19 |
2 | 63.71.02 | Banjarmasin Timur | 9 | 23 | 32 |
3 | 63.71.03 | Banjarmasin Barat | 5 | 8 | 13 |
4 | 63.71.04 | Banjarmasin Utara | 23 | 19 | 42 |
5 | 63.71.05 | Banjarmasin Tengah | 15 | 121 | 136 |
- | - | 59 | 183 | 242 |
Catatan :
Definisi Operasional
No | Variabel | Definisi Operasional |
---|---|---|
1 | Kode Wilayah Kecamatan | Sistem penomoran atau kodefikasi yang digunakan untuk mengidentifikasi dan mengorganisir wilayah administrasi pemerintahan di tingkat Kecamatan secara hierarkis dan terstruktur. |
2 | Kecamatan | Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris Daerah. |
3 | Titik Parkir | Titik parkir adalah luas area yang digunakan untuk melakukan operasi parkir terhadap setiap kendaraan |
4 | Jumlah Titik Parkir | Jumlah lokasi atau area yang di sediakan untuk parkir kendaraan |