No | Nama Lurah | Tahun Menjabat |
---|---|---|
Catatan :
Tahun di mana Lurah secara resmi mulai melaksanakan tugas berdasarkan tanggal efektif dalam surat keputusan pengangkatan.
Tahun di mana Lurah secara resmi mulai melaksanakan tugas berdasarkan tanggal efektif dalam surat keputusan pengangkatan.
Definisi Operasional
No | Variabel | Definisi Operasional |
---|---|---|
1 | Nama Lurah | Nama Lurah adalah identitas dari ASN yang diangkat sebagai Lurah melalui Surat Keputusan (SK) oleh Wali Kota/Bupati. |
2 | Tahun Menjabat |