No | Kode Wilayah Kecamatan | Kecamatan | Jumlah Anak | Memilikia KIA | Belum Memiliki KIA | Persentase Kepemilikan KIA (%) |
---|---|---|---|---|---|---|
1 | 63.71.01 | Banjarmasin Selatan | 47.120 | 34.979 | 12.141 | 74,23 |
2 | 63.71.02 | Banjarmasin Timur | 33.756 | 18.863 | 14.893 | 55,88 |
3 | 63.71.03 | Banjarmasin Barat | 35.342 | 19.062 | 16.280 | 53,94 |
4 | 63.71.04 | Banjarmasin Utara | 43.307 | 25.598 | 17.709 | 59,11 |
5 | 63.71.05 | Banjarmasin Tengah | 22.916 | 15.250 | 7.666 | 66,55 |
- | - | 182.441 | 113.752 | 68.689 | - |
Catatan :
Definisi Operasional
No | Variabel | Definisi Operasional |
---|---|---|
1 | Kode Wilayah Kecamatan | Sistem penomoran atau kodefikasi yang digunakan untuk mengidentifikasi dan mengorganisir wilayah administrasi pemerintahan di tingkat Kecamatan secara hierarkis dan terstruktur. |
2 | Kecamatan | Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris Daerah. |
3 | Jumlah Anak | Jumlah orang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan |
4 | Memilikia KIA | kepemilikan Kartu Identitas Anak yang selanjutnya disingkat menjadi KIA adalah kepemilikan identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota. |
5 | Belum Memiliki KIA | Belum memiliki Kartu Identitas Anak yang selanjutnya disingkat menjadi KIA adalah penduduk yang belum mempunyai identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota. |
6 | Persentase Kepemilikan KIA (%) | Persentase dari kepemilikan Kartu Identitas Anak yang selanjutnya disingkat menjadi KIA adalah identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota. |