• Login
Logo
  • Beranda

Dinas Lingkungan Hidup

  • Beranda
  • Jumlah Tempat Pengolahan Sampah Menurut Kecamatan di Kota Banjarmasin Tahun 2024
  • Dinas Lingkungan Hidup
  • 22 April 2025
Jumlah Tempat Pengolahan Sampah Menurut Kecamatan di Kota Banjarmasin Tahun 2024
Unduh File PDF
Kami akan menghubungi alamat email anda apabila terdapat informasi update mengenai data statistik yang anda unduh
Unduh File Excel
Kami akan menghubungi alamat email anda apabila terdapat informasi update mengenai data statistik yang anda unduh
Unduh File CSV
Kami akan menghubungi alamat email anda apabila terdapat informasi update mengenai data statistik yang anda unduh
Unduh File JSON
Kami akan menghubungi alamat email anda apabila terdapat informasi update mengenai data statistik yang anda unduh

No Kode Wilayah Kecamatan Kecamatan TPS TPST3R TPA Rumah Kompos Rumah Cacah PDU
1 63.71.01 Banjarmasin Selatan 7 6 1 1 0 0
2 63.71.02 Banjarmasin Timur 8 1 0 0 0 0
3 63.71.03 Banjarmasin Barat 24 1 0 0 0 0
4 63.71.04 Banjarmasin Utara 25 8 0 1 0 1
5 63.71.05 Banjarmasin Tengah 5 1 0 0 1 0
- - 69 17 1 2 1 1

Catatan :


Definisi Operasional


No Variabel Definisi Operasional
1 Kode Wilayah Kecamatan Serangkaian angka numerik yang ditetapkan secara resmi oleh pemerintah (melalui Badan Pusat Statistik atau Kementerian Dalam Negeri) sebagai identitas unik yang merepresentasikan suatu wilayah administratif kecamatan dalam sistem administrasi kependudukan, statistik, dan tata kelola pemerintahan.
2 Kecamatan Unit wilayah administratif pemerintahan di bawah kabupaten atau kota yang secara operasional berfungsi sebagai pelaksana urusan pemerintahan umum serta pelayanan publik di tingkat wilayah kerja tertentu.
3 TPS Fasilitas atau lokasi yang secara khusus disediakan oleh pemerintah daerah atau pihak berwenang sebagai titik pengumpulan sementara sampah rumah tangga, komersial, atau sejenisnya sebelum diangkut ke tempat pengolahan akhir seperti TPA (Tempat Pemrosesan Akhir). TPS tersebar di seluruh kecamatan.
4 TPST3R Fasilitas yang berfungsi sebagai tempat pengumpulan dan pengolahan sampah skala kawasan dengan prinsip Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali), dan Recycle (mendaur ulang), sebelum sampah yang tersisa dikirim ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
5 TPA Lokasi atau fasilitas yang digunakan sebagai tempat terakhir dalam sistem pengelolaan sampah, di mana sampah yang tidak dapat didaur ulang atau dimanfaatkan kembali diproses secara teknis untuk mengurangi dampak lingkungan.
6 Rumah Kompos Fasilitas atau bangunan yang dirancang dan difungsikan secara khusus untuk mengelola dan mengolah sampah organik menjadi kompos melalui proses dekomposisi alami atau dengan bantuan teknologi sederhana hingga menengah.
7 Rumah Cacah Fasilitas atau bangunan yang secara khusus difungsikan sebagai tempat untuk memilah, memproses, dan mencacah sampah anorganik—terutama jenis plastik atau bahan daur ulang lainnya—menjadi potongan-potongan kecil agar lebih mudah diolah, didaur ulang, atau dijual kembali sebagai bahan baku daur ulang.
8 PDU Fasilitas terpadu yang secara operasional berfungsi sebagai tempat pengumpulan, pemilahan, pengolahan, dan/atau daur ulang sampah, baik organik maupun anorganik, dalam skala kawasan, kota, atau desa.
Beranda

Ringkasan Metadata

Judul Data : Jumlah Tempat Pengolahan Sampah Menurut Kecamatan di Kota Banjarmasin
Tema : Kesehatan dan Lingkungan
Tahun : 2024
Penyelenggara : Dinas Lingkungan Hidup
Alamat Penyelenggara : Jl. R.E. Martadinata No. 1 Blok D Lt. 2 Kertak Baru Ilir, Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin
Penanggung Jawab : Marzuki,SE., MA
Jabatan Penanggung Jawab : Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah
Tujuan Kegiatan : Tempat untuk memilah, mengolah, dan memanfaatkan sampah sehingga hanya residu yang benar-benar tidak dapat diolah yang dikirim ke TPA
Klasifikasi Akses Data : Terbuka
Frekuensi Pemutakhiran Data : Tahunan
Variabel Utama : Kode Wilayah Kecamatan; Kecamatan; TPS; TPST3R; TPA
Cakupan Wilayah : Kota Banjamasin
Cara Pengumpulan Data : Kompilasi Produk Administrasi
Petugas Pengumpulan Data : Staf

Keterangan

Dibuat : 22 April 2025
Logo

Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banjarmasin


Statistik Pengunjung

Kritik dan Saran terkait Portal Satu Data Kota Banjarmasin



Apabila ada kritik dan saran terkait Pemerintah Kota Banjarmasin, bisa menuju Aplikasi E-Lapor

Info Kontak

  • Alamat: Jl. RE Martadinata No.1, Kertak Baru Ilir, Kec. Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan Kode Pos 70231
  • Email: diskominfotik@mail.banjarmasinkota.go.id
  • Telepon: -
  • Instagram: diskominfotikbanjarmasin

© Copyright 2021 | Di kembangkan oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banjarmasin

© Copyright 2021. All Rights Reserved by validthemes