No | Kode Wilayah Kecamatan | Kecamatan | Jumlah Usaha | |
---|---|---|---|---|
Usaha Mikro | Usaha Kecil | |||
1 | 63.71.01 | Banjarmasin Selatan | 5.584 | 0 |
2 | 63.71.02 | Banjarmasin Timur | 5.344 | 0 |
3 | 63.71.03 | Banjarmasin Barat | 5.608 | 0 |
4 | 63.71.04 | Banjarmasin Utara | 4.642 | 0 |
5 | 63.71.05 | Banjarmasin Tengah | 5.646 | 0 |
- | - | 26.824 | 0 |
Catatan :
Definisi Operasional
No | Variabel | Definisi Operasional |
---|---|---|
1 | Kode Wilayah Kecamatan | Sistem penomoran atau kodefikasi yang digunakan untuk mengidentifikasi dan mengorganisir wilayah administrasi pemerintahan di tingkat Kecamatan secara hierarkis dan terstruktur. |
2 | Kecamatan | Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris Daerah. |
3 | Jumlah Usaha | Jumlah usaha ekonomi produktif yang dimiliki oleh perorangan atau badan usaha perorangan dengan kriteria tertentu. |