• Login
Logo
  • Beranda

Dinas Kesehatan

  • Beranda
  • Jumlah Dokter di Rumah Sakit Kota Banjarmasin Tahun 2024
  • Dinas Kesehatan
  • 14 April 2025
Jumlah Dokter di Rumah Sakit Kota Banjarmasin Tahun 2024
Unduh File PDF
Kami akan menghubungi alamat email anda apabila terdapat informasi update mengenai data statistik yang anda unduh
Unduh File Excel
Kami akan menghubungi alamat email anda apabila terdapat informasi update mengenai data statistik yang anda unduh
Unduh File CSV
Kami akan menghubungi alamat email anda apabila terdapat informasi update mengenai data statistik yang anda unduh
Unduh File JSON
Kami akan menghubungi alamat email anda apabila terdapat informasi update mengenai data statistik yang anda unduh

No Rumah Sakit Dokter Spesialis Dokter Umum Dokter Gigi Spesialis Dokter Gigi
Laki-Laki Perempuan Jumlah Laki-Laki Perempuan Jumlah Laki-Laki Perempuan Jumlah Laki-Laki Perempuan Jumlah
1 RSUD Sultan Suriansyah 12 22 34 12 10 22 1 2 3 1 1 2
2 RSUD Ulin 38 44 82 9 31 40 2 0 2 1 1 2
3 RSUD Dr. H. Moch Ansari Saleh 24 31 55 9 23 32 1 0 1 1 1 2
4 RS. Bhayangkara 10 18 28 20 21 41 2 1 3 0 3 3
5 RS. Dr. R. Soeharsono 15 13 28 13 15 28 2 1 3 1 1 2
6 RS. Suaka Insan 40 15 55 14 8 22 2 2 4 0 2 2
7 RS. Islam 29 14 43 3 5 8 1 1 2 0 1 1
8 RS. Sari Mulia 35 21 56 8 12 20 3 2 5 4 4 8
9 RS. Bedah Siaga 16 11 27 7 5 12 2 2 4 0 1 1
10 RSGM Gusti Hasan Aman 0 0 0 0 6 6 3 4 7 6 10 16
11 RSKIA Annnisa 3 4 7 1 0 1 0 1 1 0 0 0
12 RS Siloam 9 13 22 1 7 8 1 0 1 0 2 2
13 RSKIA Mahkota Bunda 2 4 6 1 8 9 0 0 0 0 0 0
- 233 210 443 98 151 249 20 16 36 14 27 41

Catatan :
Sumber: SISDMK tarik data 31 Oktober 2024 dan Laporan manual 4 RS Keterangan : - Tenaga kesehatan termasuk yang memiliki ijazah pasca sarjana dan doktor a. Pada penghitungan jumlah dan rasio di tingkat kabupaten/kota, nakes yang bertugas di lebih dari satu tempat hanya dihitung satu kali


Definisi Operasional


No Variabel Definisi Operasional
1 Rumah Sakit Rumah Sakit adalah Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan perseorangan secara paripurna melalui Pelayanan Kesehatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan/ atau paliatif dengan menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan Gawat Darurat. (Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan)
2 Dokter Spesialis Dokter Spesialis adalah dokter yang telah menyelesaikan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dan telah memperoleh sertifikat kompetensi serta STR/SIP spesialis sesuai ketentuan. (Permenkes No. 36 Tahun 2019)
3 Dokter Umum Dokter adalah lulusan pendidikan kedokteran yang diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia dan memenuhi persyaratan lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (Permenkes No. 2052 Tahun 2011)
4 Dokter Gigi Spesialis Jenis Tenaga Kesehatan yang termasuk dalam kelompok tenaga medis terdiri atas dokter, dokter gigi, dokter spesialis, dan dokter gigi spesialis. (Juknis Profil Kesehatan Tahun 2022)
5 Dokter Gigi Dokter Gigi adalah lulusan pendidikan kedokteran gigi yang diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia dan memenuhi persyaratan lainnya sesuai peraturan perundang-undangan. (Permenkes No. 2052 Tahun 2011)
Beranda

Ringkasan Metadata

Judul Data : Jumlah Dokter di Rumah Sakit Kota Banjarmasin
Tema : Kesehatan dan Lingkungan
Tahun : 2024
Penyelenggara : Dinas Kesehatan
Alamat Penyelenggara : Jl. Pramuka Komplek Tirta Dharma (PDAM) Km 6 Banjarmasin Kode Pos 70249
Penanggung Jawab : dr. Adha Kahiruddin Zuhdi
Jabatan Penanggung Jawab : Kepala Bidang Yan- SDK
Tujuan Kegiatan : Mengetahui Jumlah Tenaga Medis di Rumah Sakit
Klasifikasi Akses Data : Terbuka
Frekuensi Pemutakhiran Data : Tahunan
Variabel Utama : Rumah Sakit, Dokter Spesialis, Dokter Umum, Dokter Gigi Spesialis, Dokter Gigi
Cakupan Wilayah : Kota Banjarmasin
Cara Pengumpulan Data : Kompilasi Produk Administrasi
Petugas Pengumpulan Data : Staff

Keterangan

Dibuat : 14 April 2025
Logo

Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banjarmasin


Statistik Pengunjung

Kritik dan Saran terkait Portal Satu Data Kota Banjarmasin



Apabila ada kritik dan saran terkait Pemerintah Kota Banjarmasin, bisa menuju Aplikasi E-Lapor

Info Kontak

  • Alamat: Jl. RE Martadinata No.1, Kertak Baru Ilir, Kec. Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan Kode Pos 70231
  • Email: diskominfotik@mail.banjarmasinkota.go.id
  • Telepon: -
  • Instagram: diskominfotikbanjarmasin

© Copyright 2021 | Di kembangkan oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banjarmasin

© Copyright 2021. All Rights Reserved by validthemes