No | Kode Wilayah Kecamatan | Kecamatan | Target (rupiah) | Realisasi | |
---|---|---|---|---|---|
rupiah | % | ||||
1 | 63.71.01 | Banjarmasin Selatan | |||
2 | 63.71.02 | Banjarmasin Timur | |||
3 | 63.71.03 | Banjarmasin Barat | |||
4 | 63.71.04 | Banjarmasin Utara | |||
5 | 63.71.05 | Banjarmasin Tengah | |||
- | - | 0 | 0 | 0 |
Catatan :
Definisi Operasional
No | Variabel | Definisi Operasional |
---|---|---|
1 | Kode Wilayah Kecamatan | Sistem penomoran atau kodefikasi yang digunakan untuk mengidentifikasi dan mengorganisir wilayah administrasi pemerintahan di tingkat Kecamatan secara hierarkis dan terstruktur. |
2 | Kecamatan | Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris Daerah. |
3 | Target (rupiah) | Jumlah dana atau nilai uang dalam satuan rupiah (Rp) yang direncanakan untuk dicapai dalam suatu periode tertentu |
4 | Realisasi | Jumlah aktual atau hasil nyata dari pelaksanaan kegiatan atau penggunaan anggaran dalam periode tertentu, yang dapat dibandingkan dengan rencana awal atau anggaran yang telah ditetapkan |