No | Kode Wilayah Kecamatan | Kecamatan | Fasilitas Kesehatan | Jumlah (Fasilitas) | ||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Rumah Sakit | Puskesmas | Klinik | Laboratorium Kesehatan | Apotek/Toko Obat/Toko Alkes | ||||
1 | 63.71.01 | Banjarmasin Selatan | 1 | 7 | 10 | 1 | 38 | 57 |
2 | 63.71.02 | Banjarmasin Timur | 2 | 6 | 31 | 4 | 48 | 91 |
3 | 63.71.03 | Banjarmasin Barat | 3 | 5 | 13 | 1 | 41 | 63 |
4 | 63.71.04 | Banjarmasin Utara | 1 | 5 | 22 | 0 | 62 | 90 |
5 | 63.71.05 | Banjarmasin Tengah | 6 | 5 | 29 | 5 | 87 | 132 |
- | - | 13 | 28 | 105 | 11 | 276 | 433 |
Catatan :
Bidang Yan-SDK - Seksi Pelayanan Kesehatan dan Bidang Yan-SDK - Seksi Kefarmasin, Alat Kesehatan dan PKRT
Bidang Yan-SDK - Seksi Pelayanan Kesehatan dan Bidang Yan-SDK - Seksi Kefarmasin, Alat Kesehatan dan PKRT
Definisi Operasional
No | Variabel | Definisi Operasional |
---|---|---|
1 | Kode Wilayah Kecamatan | Kode untuk Kecamatan berjumlah 6 (enam) digit yang terdiri dari Kode untuk daerah provinsi 2 (dua) digit, Kode untuk daerah kabupaten/kota berjumlah 2 (dua) digit, dan Kode untuk Kecamatan berjumlah 2 (dua) digit yang ditulis secara berurutan. |
2 | Kecamatan | Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris Daerah. |
3 | Fasilitas Kesehatan | Tempat atau alat yang digunakan untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan kepada perorangan ataupun masyarakat dengan pendekatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif dan paliatif yang dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat |
4 | Jumlah (Fasilitas) | Jumlah dan banyaknya fasilitas yang dikumpulkan menjadi satu |